Eranasional.com – Polres Jakarta Selatan mengambil alih proses penyelidikan atas laporan Ade Ratna Sari terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh artis Ayu Aulia.

Sebelumnya, Ade yang merupakan asisten dan mengaku sebagai kakak angkat Ayu Aulia melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Penanganan kita tarik agar memudahkan penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Namun, Budhi belum menjelaskan secara terperinci terkait laporan penganiayaan tersebut.

Budhi mengatakan, laporan penganiayaan itu akan diselidiki bersamaan dengan upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.

“Saya perintahkan melalui kasatreskrim untuk ditarik, disatukan penanganannya dengan perkara percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ayu,” ucap Budhi.

Sebelumnya diberitakan, Ayu Aulia melakukan percobaan bunuh diri di sebuah kamar di Apartemen Puri Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 22 Februari 2022, sore.

Ayu disebut nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi. Namun, penyebab depresi tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti.

Peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia pertama diketahui oleh asistennya yang kemudian melapor ke sekuriti apartemen.

Sekuriti Apartemen Puri Imperium kemudian melaporkan ke Polsek Metro Setiabudi. Polisi yang mendapat laporan itu datang ke lokasi.

Namun penyidik yang datang sempat tidak diperkenankan masuk ke kamar apartemen oleh salah satu asisten Ayu Aulia karena pihak keluarga tak memberi izin.

Keluarga beralasan saat itu sedang menangani permasalahan yang dialami oleh Ayu Aulia dan segera melapor setelah persoalan selesai.

Setelah bernegosiasi, penyidik lalu diizinkan masuk untuk melakukan olah TKP. Adapun Ayu Aulia sebelumnya telah dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. (Kompas)