Kapolda Metro Jaya, Irjen Fasil Imran. Foto: Instagram @kapoldametro

JAKARTA, Eranasional.com– Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).

Kedua pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, yakni Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Untuk Kombes Hengki masih diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).

Sedangkan AKBP Jerry Raymond Siagian telah dijebloskan di penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus,” kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi awak media.

“Ya betul (yang dipatsuskan) wadir,” kata Dedi.

Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak maupun masyarakat mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.

“Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus, ya,” Ujar Dedi. (fjr)