JAM Intelijen Kejagung Amir Yanto (Dok. Puspenkum)

JAKARTA, Eranasional.com – Jaksa Agung Mida Intelijen meminta jajaran intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur mengawal, memonitor dan memitigasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kami himbau agar seluruh aparat intelijen Kejaksaan di Kalimantan Timur dan sekitarnya untuk secara dini melakukan monitoring dan memetakan permasalahannya untuk didiskusikan dengan Kementerian PUPR,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto dalam rilisnya, Sabtu (17/12).

Sejumlah langkah ditempuh untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pembangunan Infrastruktur IKN hingga menggandeng Kejaksaan RI.

Pakta integritas sendiri merupakan janji dan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, peran, tanggung jawab, dan wewenang berdasarkan undang-undang dan komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar mengatakan dengan kehadiran Kejaksaan RI, keberlanjutan pekerjaan pembangunan akan dipantau pula dari aspek hukum.

“Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pembangunan infrastruktur di IKN harus dapat dipetakan dan selesaikan secara bersama khususnya dengan Kejaksaan RI,” kata T. Iskandar.

Adapun, pemetaan masalah dalam pembangunaan IKN dilakukan melalui mekanisme pengamanan pembangunan strategis sebagai salah satu upaya untuk memitigasi potensi penyimpangan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan.

Dia mengimbau agar koordinasi dan komunikasi harus dilakukan lebih intensif agar upaya antisipasi kendala dapat segera diatasi, termasuk terkait masalah rantai pasok material dan pembebasan lahan.

Saat ini Kementerian PUPR telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dasar di antaranya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP), pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang – Kariangau, Kariangau – Simpang Tempadung, Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang, serta rumah susun hunian pekerja konstruksi. ***