Ilustrasi (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anaknya, mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan menjadwal ulang pemeriksa terhadap dirinya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi ketidakhadiran Raden Indrajana dengan alasan sakit.

“Dia tidak datang dengan alasan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter yang diserahkan oleh kuasa hukum dari tersangka,” kata Ade Ary, Selasa (10/1/2023).

Selanjutnya, kata Ade Ary, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengacar tersangka untuk menanyakan kapan Raden Indrajana dapat memenuhi panggilan.

Dia menegaskan, jika tersangka tidak hadir, maka akan melayangkan panggilan kedua.

“Setelah panggilan pertama ini kita akan berkomunikasi bikin janji, dia (Raden Indrajana) kapan sehatnya dan bisa datang enggak,” ujarnya.

RIS ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap anaknya pada Jumat (6/1) kemarin. Mantan petinggi OVO ini meminta dijadwalkan oleh karena dirinya harus menjalani operasi. Dia mengutus pengacaranya untuk menyampaikan permohonan pemeriksaan ditunda.