Ilustrasi. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Aplikasi streaming pornografi jaringan internasional dengan situs B***.com diungkap Bareskrim Polri. Total ada enam tersangka yang ditangkap.

Keenam tersangka itu berinisial IPS (20), AAT (25), RYSS (30), KA (29), RD dan MS (22). Keenam tersangka ditangkap di berbagai lokasi yaitu Jakarta, Jawa Barat, hingga Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Puro mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya tindakan asusila di Jawa Tengah. Lalu, penyidik melakukan penyelidikan.

“Dari sana kami melakukan lidik. Memang benar, semuanya ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Perputaran Uangnya Triliunan Rupiah

Djuhandani mengatakan streamer bisa mendapatkan Rp1,5 juta per harinya. Dengan begitu, diperkirakan bisa meraup Rp40 juta setiap bulannya.

“Kalau melihat keuntungan ini bermacam-macam, ada pemilik aplikasi, kemudian streamer, kemudian ada yang masih kita dalami dugaan terjadi TPPU. Karena aliran dana kepada siapa dan lumayan jumlahnya. Kalau kita kalikan satu hari Rp1,5 juta berarti satu bulan dia mendapatkan sekitar Rp30-40 juta,” tuturnya.

Modusnya, penonton streaming memberikah hadiah (gift) kepada akun yang menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan.

“Nilai gift-nya bervariasi, dari Rp30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer dapat bagian 65 persen dari hasil gift yang ada,” ungkap Djuhandhani.

Ilustrasi. (Foto: Net)

Berdasarkan hal itu, lanjut Djuhandhani, perputaran uang di aplikasi porno ini bisa mencapai triliunan rupiah. Polisi juga menelusuri dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

“Dalam pengembangannya akan kita lihat apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU, karena dari hasil penyelidikan diketahui perputaran uang yang ada di kasus ini mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.

Untuk mengungkap dugaan TPPU, polisi membekukan 37 rekening. Dari rekening-rekening tersebut, kata Djuhandhani, jumlahnya uang yang terkumpul ratusan mencapai ratusan miliar.

Peran 6 Tersangka

Para pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda, yaitu di Jakarta, Bandung, dan Riau. Berikut peran para tersangka dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

1. IPS (20) asal Kalideres, Jakarta Barat, berperan sebagai host live streamer

2. AAT (25) asal Bandung, Jawa Barat, berperan sebagai pencari rekening penadah

3. RYSS (30) asal Riau, berperan sebagai pencuci uang, mengalihkan, dan mentransfer dana

4. JBPH alias KA (29) asal Riau, berperan sebagai akuntan

5. RD asal Banten, berperan sebagai streamer

6. MS alias R (22) asal Subang, berperan sebagai streamer.

Bermula dari Kasus Pencabulan Anak

Kasus ini terungkap berawal dari kasus asusila yang melibatkan anak-anak di Brebes, Jawa Tengah.

“Sekitar tahun 2022 setelah kita melakukan penyelidikan, diketahui beberapa kasus-kasus terkait asusila yang melibatkan anak-anak. Mungkin beberapa bulan di wilayah Jawa Tengah, di Brebes,” kata Djuhandhani.

Polisi lalu melakukan pendalaman, dan ternyata, anak-anak yang terlibat tindakan asusila melihat sebuah aplikasi pornografi.

“Kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui bahwa server berada di wilayah luar Indonesia, yaitu di Kamboja dan Filipina,” jelasnya.

Para tersangka, kata Djuhandhani lagi, hanya menyiapkan rekening-rekening yang ada di Indonesia sebagai penampungan.

Ilustrasi. (Foto: Net)

Barang Bukti yang Disita

Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus aplikasi porno ini, di antaranya pakaian tidur dan sex toys.

“Ada 22 pakaian tidur, 7 celana dalam, 1 alat bantu seks, 1 vibrator, 2 seprai, 10 aksesori tambahan untuk streamer, 12 kartu ATM, 9 buku tabungan, 34 telepon genggam, ratusan SIM card, 12 laptop,” paparnya.

Barang bukti lainnya yang disita yaitu 51 perlengkapan komputer, 1 paspor, 2 token, 14 buku catatan keuangan, 45 dus telepon genggam, 1 hard disk, video, dan SS aksi streamer.

“Ini yang digunakan untuk penyelidikan awal kita,” lanjut Rahardjo.

Bareskrim Polri kini sedang memburu otak pelaku aplikasi streaming pornografi haringan internasional, B***.com. Selain itu, polisi juga memburu seseorang yang diduga berperan sebagai perekrut.