Dito Mahendra usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Rasunan Said, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa, setelah selesai dilakukan analisis keterangannya akan dipanggil kembali,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (9/2/2023).

Seperti diketahui, kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut, Senin (6/2) kemarin, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi. Dia diperiksa penyidik KPK selama lima jam.

Ali mengatakan, saat ini penyidik tengah menganalisis keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangannya untuj membuat terang konstruksi perkara. Para saksi bisa saja dipanggil ulang jika diperlukan keterangan tambahan.

Dia berjanji akan memberikan keterangan jika nantinya Dito Mahendra akan kembali dilakukan pemanggilan sebagai saksi di kasus Nurhadi.

“Sejauh ini kami belum dapat informasi mengenai rencana dipanggil kembali atau tidak. Kalau ada, pasti kami sampaikan,” ujarnya.