Kolase Anies Baswedan dan surat perjanjian utang piutang. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengklarifikasi soal perjanjian utang sebesar Rp50 miliar kepada pasangannya di Pilkada DKI Jakarta 2017 silam, Sandiaga Uno.

Utang Anies kepada Sandiaga tersebut awalnya diungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di channel YouTube Akbar Faizal yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).

Soal utang Rp50 miliar tersebut, Anies menjelaskan bahwa saat dirinya bersama Sandiaga Uno maju di Pilkada DKI Jakarta 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak diketahuinya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. (Foto: Net)

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung di mana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

“Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman. Tapi yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang. Jadi, pemberi dukungan itu meminta dicatat sebagai utang,” kata Anies dalam tayangan di channel YouTube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila dirinya gagal memenangi Pilkada DKI 2017 maka akan dicatat sebagai utang yang harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.