Eranasional.com – Imam Besar Front Pembela Isla (FPI) Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq mengatakan, dirinya belum memikirkan tentang kemungkinan dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran atas kerumunan dalam hajatan anaknya di Petamburan itu. Pasalnya, dia bakal fokus menjalani pemeriksaannya dahulu sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

“Soal penahanan itu belakangan. Yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumuman,” katanya, Sabtu (12/12/2020).

Saat ditanyakan apakah dia keberatan dengan pasal-pasal yang diterapkan padanya dan bakal memyampaikan ke penyidik soal apa saja, Habib Rizieq pun tak mau berkomentar. Pasalnya, dia pun bakal melihat dahulu seperti apakah pemeriksaan yang bakal dijalani itu.

“Nanti kita lihat setelah pemeriksaan nanti Insya Allah secara berkala pengacara akan menemui wartawan untuk memberitakan perkembangannya,” terangnya.

Mengenai keberadaannya, Dia menjelaskan, selama ini di selalu ada di Pesantren Argokultural, yang mana menjadi markas syariatnya itu. Dia pun hanya sekali-kali saja keluar ke Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucunya tersebut. (Nur Cahyono)