Satgas TPPO menangkap 414 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri berhasil menangkap 414 pelaku perdagangan orang. Diketahui, korbannya mencapai ribuan orang.

Pengungkapan kasus perdagangan orang ini berawal dari 314 laporan yang masuk ke Satgas TPPO. Tak hanya kasus perdagangan orang saja, tapi juga kejahatan terhadapbperlindungan kerja migran. Penindakan dilakukan dalam kurun waktu 11 hari, tanggal 5-11 Juni 2023.

“Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (16/6/2023).

Dia merinci, sebanyak 237 laporan yang masuk yaitu kasus perdagangan orang, dan 77 laporan lainnya merupakan tindakan kejahatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Lebih lanjut Ramadhan jelaskan, dari ratusan laporan polisi, tercatat 1.314 orang menjadi korban yang terdiri dari 507 perempuan dewasa, 76 anak perempuan, 707 laki-laki dewasa, dan 24 anak laki-laki.

“Berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” ucapnya.

Satgas TPPO, kata Ramadhan, juga memetakan lokasi yang rawan terjadinya perdagangan orang. Hasilnya, menurut Ramadhan, TPPO terbanyak terjadi perumahan atau permukiman, yakni 129 kasus, lalu di hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

“Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau permukiman, yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus,” ungkapnya.

Adapun tiga modus tertinggi TPPO adalah membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus, dan merayu 23 kasus.

Sedangkan modus tertinggi kejahatan perlindungan migran adalah membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus, dan penipuan 9 kasus.

Menurut Ramadhan, motif ekonomi masih menjadi alasan yang terbanyak para pelaku TPPO tersebut. Hal itu terbukti dari adanya 123 kasus yang ada. Selanjutnya, dengan motif sengaja terdapat 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus.

“Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” terangnya.

Maraknya kasus TPPO mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan memerintahkan agar dilakukan penindakan dengan tegas meski pelakunya memiliki bekingan.

Perhatian khusus pada kasus TPPO disampaikan Presiden Jokowi di KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu. Kala itu, Indonesia mendorong masalah perdagangan orang agar dibahas di KTT ASEAN Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden Jokowi mengatakan sebagian besar korban TPPO adalah warga negara Indonesia (WNI).

“Salah satu yang Indonesia usung untuk dibahas di KTT ASEAN ini adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams. Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” kata Jokowi seperti ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/5/2023).