Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, dinyatakan DPO oleh Bareskrim Polri.

JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta masyarakat untuk tidak khawatir soal kasus Dito Mahendra, tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal. Polisi pasti akan menangkap kekasih Nindy Ayunda tersebut.

“Percayakan kepada kami, kemana pun larinya akan kami kejar. Kami dilatih untuk mencari dan mengejar tersangka pidana yang melarikan diri,” kata Djuhandhani di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Djuhandhani memastikan Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Sebab, polisi sudah menyita paspor milik tersangka tersebut.

“Paspornya kami sita dan sudah dicekal. Dari data perlintasan juga tidak ada catatan dia (Dito Mahendra) melintas. Artinya masih ada di Indonesia,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Menyinggung soal isu yang menyebutkan Dito memiliki bekingan sehingga sulit ditangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala atau rintangan dalam menangkap seteru Nikita Mirzani tersebut.

“Tidak ada kendala sampai saat ini. Hanya proses waktu saja,” pungkasnya.