Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Setelah dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi langsung tancap gas. Dia menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (24/7).

Budi Arie mengatakan kedatangannya ke Kejagung untuk membahas proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar dapat dipercepat meski sedang bermasalah secara hukum.

Seperti diketahui, proyek BTS 4G Kemenkominfo telah menetapkan Johnny G Plate, Menkominfo sebelumnya, sebagai tersangka.

“Membahas bagaimana mempercepat pembangunan proyek BTS,” kata Budi Arie di Kejagung, Senin (24/7/2023).

Dia menegaskan, proyek BTS harus tetapkan dijalankan dan diwujudkan. Sebab, proyek tersebut menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“Harus jalan terus proyek BTS ini, karena menyangkut nasib rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kelanjutan pelaksanaan proyek BTS harus dikoordinasikan dengan Kejagung. Terutama, terkait masalah hukumnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

“Kami nanti akan didampingi oleh Kejaksaan Agung. Semua kontrak dan lain-lain akan di-review. Pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung,” ucap Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini.

Secara pribadi, kata Budi Arie, dirinya berharap proyek BTS ini bisa rampung tahun ini.

“Ya mudah-mudahan bisa terwujud tahun ini,” pungkasnya.

Budi Arie Setiadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.