JAKARTA, Eranasional.com – Masyarakat dihebohkan dengan bisnis jual beli video gay anak. Polisi menyatakan akan menindak tegas penjual video gay anak yang marak di media sosial.
“Saya pastikan penegakan hukum akan dilaksanakan dan ditegakkan apabila ditemukan peristiwa pidananya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (28/7/2023).
Menurut Ade, meski Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait kasus jual beli video gay anak itu, dirinya sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan memantau media sosial.
“Tim Cyber Troops Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah saya perintahkan untuk melakukan pemantayan dan lidik di ruang udara (media sosial),” ucap Ade.
Untuk diketahui, isu jual beli video gay anak secara daring bukan pertama kali mencuat di Indonesia. Polda Metro Jaya pernah mengungkap kasus yang sama pada 2017.
Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saat itu, Nahar, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat.
“Kemudian polisi menangani kasus ini, rumusnya pelaku sama, melibatkan anak terkait dengan pornografi,” kata Nahar, September 2017.
Saat itu, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) di Purworejo, Garut, dan Bogor. Para pelaku beraksi melalui media sosial Twitter dan Telegram.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku berafiliasi dengan jaringan internasional yang berasal dari 49 negara.
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi, serta UU Perlindungagn Anak.
Kini, praktik jual video pornografi yang melibatkan anak marak kembali di media sosial. Secara spesifik, konten itu menampilkan aktivitas menyimpang antara anak laki-laki dengan pria dewasa. Konten itu diistilahkan sebagai VGK, singkatan dari Video Gay Kid. Promosinya dilakukan di sejumlah media sosial, seperti Instagram dan Twitter.
Akun yang memperjualbelikan VGK mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok dan aktivitasnya. Unggahan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video tersebut. Mereka meminta pemilik akun mengirimkan secara privat.
Dari beberapa akun yang mempromosikan VGK, ada dua nomor WhatsApp Business dan Telegram yang khusus dipakai untuk transaksi video gay anak atas nama ‘James Hopkinst’ dan ‘MoreKidd’.
Tinggalkan Balasan