Ilustrasi judi online. (Foto: Ist/Net)

Wacana mengenakan pajak judi online sebelumnya disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (4/9).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari berpendapat memajaki judi online hanya alternatif.

“itu hanya alternatif-alternatif, tapi enggak ada yang setuju kok. Di Indonesia secara UU dilarang,” katanya. 

“Semua sepakat dilarang, titik. Jadi yang berkembang adalah bagaimana melarangnya, karena judi online itu kalau ditutup 1.00, tumbuhnya 10.000. Bagaimana caranya yang efektif menutupnya,” pungkas politikus PKS ini.