JAKARTA – Presiden Joko Widodo, secara resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan posisi Jenderal Idham Azis yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo diangkat sebagai Kapolri.
Presiden Jokowi memimpin langsung prosesi pelantikan, dan sempat menanyakan kesediaan Listyo diangkat dalam jabatan Kapolri.
Disamping itu Listyo membuat 8 janji atau Program kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi tugasnya sebagai Kapolri diantaranya:
1. Layanan secepat Pizza
2. Dukung Inovasi
3. Tak Perlu di Tilang
4. Rasa Keadilan Masyarakat
5. Kembangkan Struktur Kepolisian
6. Ajak Penyandang Disabilitas
7. Tindak Tegas Pelaku Narkoba
8. Tingkatkan Pamswakarsa
Pada pelantikan Kapolri itu, pangkat Listyo dinaikkan satu tingkat, yang sebelumnya Komisaris Jendral menjadi Jenderal, berdasarkan Kepres No. 7 Tahun 2021.
Karena dalam situasi pandemi Covid19, pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya dihadiri beberapa pihak, salah satu diantaranya Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.
(Fyan/red).
Tinggalkan Balasan