Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: KPK)

JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, akan diperiksa Polda Metro Jaya pekan depan, Senin 16 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap direktur KPK terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pegawai KPK itu seharusnya diperiksa pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu, namun yang bersangkutan meminta untuk dijadwal ulang.

“Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan Hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 kemarin,”jelas Kombes Ade.

Oleh karenanya, penyidik menjadwalkan ulang dan telah mengirim surat panggilan agar hadir pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 16 Oktober jam 10.00 WIB,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: KPK)

Untuk diketahui, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Polisi juga telah memeriksa belasan saksi. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.