Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Terkait putusan MK soal batas usia minimal Capres-Cawapres, bakal calon Wakil Presiden Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu optimis.

Sebab kata dia, majelis tersebut terkadang bisa dibeli dan direkayasa,

“Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga,” kata Mahfud, Senin, 23 Oktober 2023.

“Kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang,”sambungnya.

Mahfud mengatakan kondisi itu menjadi sebuah pelajaran agar polemik terkait putusan MK tak kembali terjadi di masa mendatang.

Menurut Mahfud hakim konstitusi yang memiliki hubungan dengan suatu perkara tak diperkenankan untuk memutus suatu perkara.

“Dalam pengadilan itu ada asas-asas misalnya, yang paling terkenal itu kalau satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, keluarga punya ikatan kekeluargaan maupun hubungan kepentingan politik itu hakim tidak boleh mengadili,” jelasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Walau begitu kata dia, keputusan MK soal usia minimal Capres-Cawapres tetap harus diterima.

“”Kalau kita berdebat lagi soal itu nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” tegas Mahfud.

MK Sudah membentuk MKMK imbas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Tiga orang anggota MKMK yang telah diumumkan yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Tiga orang anggota MKMK yang telah diumumkan yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Tiga anggota MKMK merupakan perwakilan dari tiga unsur.
Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif. (*)