JAKARTA, Eranasional.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 November 2023.

Sidang perdana ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Arief Indra Kusuma mengatakan penuntut umum telah melimpahkan tahap II perkara kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Selanjutnya, ketua pengadilan telah memutuskan jadwal sidang perdana Panji Gumilang pada Rabu, 8 November 2023.

“Saya hanya menyampaikan setelah tahap dua tersangka dan barang bukti kita tindak lanjuti setelah jaksa melakukan persiapan,”kata Kajari Indramayu, Arief Indra Kusuma, Senin, 6 November 2023.

“Berdasarkan penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Indramayu, hari Rabu besok, 8 November 2023 mulai sidang pertama,” sambungnya.