JAKARTA, Eranasional.com – Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan memberikan klarifikasi terkait penggerebekan yang dilakukan Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Sergio Imanuel, SH menyatakan bahwa memang benar telah terjadi operasi dari pihak kepolisian pada pada Sabtu, 18 November 2023 malam.
Hanya saja, dia menyesalkan adanya dis-informasi serta beredarnya banyak kabar yang tidak sesuai fakta.
“Bahwa memang benar adanya operasi pada Sabtu malam. Tapi kita tidak tahu terkait adanya aktivitas pengunjung yang membawa narkoba,” ujar Sergio Imanuel di Jakarta pada Jumat, 24 November 2023.
Sergio menegaskan bahwa tidak ada transaksi narkoba yang dilakukan di Kloud, apalagi sampai menyediakan.
Menurutnya, yang terjadi adalah adanya pengunjung yang kedapatan membawa narkoba.
“Hanya ada satu pengunjung yang membawa narkoba. Sedangkan penetapan dua tersangka lain, kami tidak tahu menahu soal itu. Jadi, sama sekali tidak ada transaksi narkoba di sini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan ketiga tersangka itu berinisial A, H, dan D.
Berdasarkan perannya, Mukti menyebut sosok A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan, pada Sabtu (18/11) malam.
Setelahnya, kata dia, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka H dan D, pada Senin (20/11) di lokasi lain.
Mukti menjelaskan tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.
Terapkan SOP Ketat
Sergio menambahkan, manajemen Kloud telah menjalankan Standart operating procedur (SOP) atau standar operasional prosedur bagi pengunjung dan karyawan.
“Kita sudah melakukan tindakan preventif dan menjalankan SOP yang baik dan benar. Kita telah melakukan pengecekan menggunakan alat metal detector dan body checking kepada setiap pengunjung,” jelasnya.
Adapun SOP yang diterapkan di Kloud di antaranya dilarang bawa senjata api, dilarang membawa zat-zat terlarang, dilarang membawa senjata tajam dan dilarang melakukan kekerasan.
Terkait adanya pengunjung yang membawa narkoba, Sergio menyebut bahwa pihak Kloud merasa kecolongan.
“Peristiwa itu menjadi pelajaran dan evaluasi dari kita supaya ke depan tidak kecolongan lagi,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan