Jenderal Baret Merah Kopassus itu memastikan, pihaknya akan memenuhi kewajiban dan hak bagi anggota keluarga yang ditinggalkan dari kejadian tersebut.
“Kewajibannya, hak-haknya akan kita penuhi, ada dari Asabri itu Rp 450 juta, kemudian juga ada 12 kali gaji, itu satu tahun ya, kita berikan gaji penuh, ada dari BRI, BJN, kurang lebih hampir Rp 600 juta lebih, per orang nya,” tutup Agus.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meminta anggota Polri tidak terpancing dengan gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
“Jarak dari Distrik Paro dan Distrik Kenyam sangat jauh sehingga kami minta para Kapolres tidak perlu mengejar KKB karena itu akan sangat berisiko,” katanya di Jayapura, Jumat 1 Desember 2023.
Kasus penembakan oleh KKB pada Pos TNI yang berada di Distrik Paro yang mengakibatkan dua anggota TNI meninggal saat itu bukan diserang tetapi memang terjadi gangguan.
Tinggalkan Balasan