JAKARTA, Eranasional.com – Beredar kabar yang menyebutkan saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berusaha bunuh diri saat diperiksa penyidik KPK.

Saksi yang disebut-sebut berusaha bunuh diri itu adalah ajudan Abdul Gani.

Saksi itu dikabarkan melukai tangannya saat berada di ruang pemeriksaan.

Menanggapi isu itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyangkal kabar tersebut.

Kata Alex, peristiwa yang sebenarnya adalah saksi tersebut terjatuh.

“Informasinya sakti itu terpeleset,” kata Alex Marwata, Kamis, 28 Desember 2023.

Saat ini, kata Alex, saksi tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pimpinan KPK tidak mendapatkan informasi lebih lanjut bagaimana kondisi saksi. Mungkin sudah keluar rumah sakit,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin, 18 Desember 2023. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Abdul Gani diduga menerima suap Rp2,2 miliar. Uang itu diduga digunakan Abdul Gani untuk membayar penginapan di hotel hingga perawatan gigi.

Abdul Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Maluku Utara untuk rekomendasi jabatan.

Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala BPPJ Malut Ridwan Arsan dan ajudan Abdul Gani bernama Ramadhan Ibrahim, serta dua orang dari pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan sebagai tersangka. (*)