Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Jumat (26/1/2024).

KPK memeriksa Arief sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Hari ini (26/1/2204) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Arief Prasetyo Adi,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (26/1/2024).

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap ;pihak swasta, Rajiv. Keterangan mereka dapat membuat terang kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ali Fikri belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.