Jakarta, ERANASIONAL.COM – Budayawan Butet Kartaredjasa dipolisikan oleh relawan Jokowi.

Penyebabnya karena budayawan itu menyindir Presiden Jokowi saat membacakan sebuah pantun di depan ribuan pendukung Ganjar-Mahfud saat kampanye akbar di Alun-alun Wates, Yogyakarta, Minggu 28 Januari 2024.

Pembacaan pantun berisi sindiran ke Jokowi oleh Butet ini berbuntut panjang.

Relawan Jokowi yang bergabung dalam Pro Jokowi (Projo) dan Arus Bawah Jokowi menilai isi pantun Butet itu menghina Jokowi.

Butet pun dilaporkan oleh relawan Pro Jokowi (Projo) dan Arus Bawah Jokowi ke Polda DIY pada Selasa 30 Januari 2024.

Dalam pelaporan ke Polda DIY ini, relawan Jokowi ini ditemani pula oleh bidang hukum dan advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.

Ketua Projo Aris Widihartanto menyebut pihaknya melaporkan Butet ke Polda DIY karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi.

Laporan relawan Jokowi ini diterima oleh Polda DIY dengan nomor laporan STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY dengan tanggal 30 Januari 2024.

“Hari ini kita melaporkan Butet. Kita melihat kata-kata yang diucapkan oleh Butet tidaklah elok dan menghina Presiden Jokowi,” ucap Aris.