Deli Serdang, ERANASIONAL.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa menangkap Hasyim Surya Maey (21 tahun) yang membakar suaminya bernama Jurdhi hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/2/2024).

“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit dikutip dari Beritasatu.com.

Firdaus menyebut bahwa pelaku telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penanganan kasusnya.

“Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Karena itu, pelaku diserahkan ke sana,” ujarnya.

Kakak kandung korban, Andri Bilana mengatakan, pelaku sebelum kabur sempat mendatangi keluarga korban dan mengaku kalau dirinya telah membakar suaminya.

“Sontak terkejut dan tidak menyangka. Bisa-bisanya pelaku memberitahu kepada saya kalau dirinya telah membakar suaminya sendiri,” ujar Andri, Jumat (9/2/2024).

Andri mengaku tidak mengetahui permasalahan adiknya dengan istrinya sampai pelaku nekat membakar korban.

“Kalau masalahnya tidak tahu. Karena, pada saat kejadian kami lebih fokus menyelamatkan nyawa korban dengan membawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Hasyim Surya Maey tega membakar suaminya hidup-hidup hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi di Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (2/2/2024).

Korban Jurdhi setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, akhirnya meninggal dunia pada Kamis (8/2/2024).