Pelaku yang juga merupakan pimpinan ponpes mengakui perbuatannya kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

“Ibunda korban melaporkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” lanjut Ali.

Ali mengimbau kepada korban yang pernah menjadi sasaran kejahatan AU untuk segera melapor kepada pihak berwajib. AU saat ini ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.