Jakarta, ERANASIONAL.COM – Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Sabtu 10 Februari 2024, malam.

Anies mengapresiasi kehadiran insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Namun saat ini pers menghadapi berbagai tantangan, salah satunya kekerasan fisik dan serangan sistem digital kepada jurnalis.

“Perlu dukungan sistemik dan perlindungan kepada pers yang mengalami baik kekerasan/ancaman fisik maupun serangan sistem digital kepada jurnalis, saat diskusi dengan jurnalis di daerah, hal tersebut lebih banyak dialami mereka,” kata Anies dalam keterangannya dikutip, Minggu, 11 Februari 2024..

Kata Anies, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2023 merinci jumlah kekerasan kepada jurnalis meningkat 42 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dan itu yang terlaporkan, belum yang tidak terlaporkan. Maka dari itu Anies berkomitmen menjaga kebebasan pers dan itu dilihat dari rekam jejak dia selama berada di pemerintahan.

“Ini komitmen kami untuk menjaga kebebasan pers, dan bukan hanya sekedar berbicara esok tapi kami miliki rekam jejak karena prediktor terbaik atas masa depan, adalah masa lalu, jika masa lalunya bekerja baik dengan media, maka ke depan juga demikian,” jelas Anies.

Kata dia selama di pemerintahan semua kasus yang berkaitan dengan pers tidak langsung dilaporkan ke kepolisian, tapi ke Dewan Pers.