Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebut Pemilu telah usai, Mahfud MD mengklarifikasi maksud dan penyataannya itu.

Mahfud menjelaskan, maksud dari pernyataan itu adalah pemungutan suara telah berakhir pada 14 Februari 2024.

Namun, tahapan pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara masih jauh dari selesai dan akan ada langkah hukum maupun politik yang dipersiapkan.

“Pemilu sebagai pemungutan suara atau coblosan sudah selesai pada tanggal 14 Februari 2024. Tetapi ‘tahapan’ pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai,” kata Mahfud lewat akun X-nya, @mohmahfudmd, Minggu 18 Februari 2024.

Mahfud pun menegaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah dalam merespons hasil pemilu.

Dimana hasil hitung cepat menunjukkan keunggulan bagi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan,” kata Mahfud.