Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Direktorat Jenderal untuk mengambil langkah jika terjadi kendala dalam proses pendirian tempat ibadah.

“Mereka di Direktorat Jenderal harus bertindak, berkomunikasi dengan kepala daerah, mengidentifikasi masalahnya, dan mencari solusi yang tepat,” kata Menag Yaqut dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (21/2/2024) dikutip dari Antara.

Menag menyatakan bahwa sejak awal masa jabatannya, dia sering mendapatkan laporan mengenai kesulitan dalam pendirian tempat ibadah.

Saat ini, menjelang akhir periode kabinet Indonesia maju, Menag menginginkan agar masalah ini tidak terulang. Yaqut meminta stafnya untuk proaktif membantu jika masih ada kendala dalam pendirian tempat ibadah.

“Tolong bantu penyelesaian masalah, ajukan advokasi. Kami akan meningkatkan Perpres sebagai pengganti SKB 2 Menteri, hanya menunggu tanda tangan dari Presiden. Perpres ini akan memudahkan proses pendirian tempat ibadah,” kata Menag.