Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sidang perkara senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024 dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan ini jaksa menghadirkan anggota Subbid Sendak Baintelkam Polri, Nyoman Aryawan sebagai saksi kasus kepemilikan senpi ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. Jaksa menunjukkan senjata api hingga peluru yang disita dari Dito.
“Izin Yang Mulia kami perlihatkan senpinya,” kata Jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa. 27 Februari 2024.
Ketua Majelis Hakim I Dewa Made Budiwatsara mengizinkan jaksa memperlihatkan senpi tersebut. Senjata dan peluru itu diletakkan berjejer di atas meja jaksa.

“Itu senjata sudah diamankan semua kan?” tanya Ketua Majelis Hakim I Dewa Made Budiwatsara. “Sudah,” jawab jaksa Pompy Polansky Alanda.
Jaksa kemudian memperlihatkan satu persatu senpi tersebut di hadapan majelis hakim, beserta ribuan peluru yang Dibawa dalam sebuah tas berukuran yang disita dari kediaman Dito Mahendra.
Lalu, menanyakan kepada saksi. “Ini yang saya angkat ini senjata api?” tanya jaksa. “Siap senpi,” jawab Aryawan.
“Itu yang di kotak itu apa?” tanya jaksa. “Kaliber 4,5,” jawab Aryawan.
“Kalau ini?” tanya jaksa lagi. “Airsoft gun,” jawab Aryawan.
Jaksa mengaku tak membawa semua senjata yang disita dari mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut. “Kami tidak membawa semuanya Yang Mulia,” kata jaksa.
Jaksa kemudian menyinggung soal ribuan butir peluru di kediaman Dito saat KPK melakukan penggeledahan pada 13 Maret 2023.
“Ditemukan sekitar 2.500 dari berbagai kaliber saat penggeledahan, apakah itu wajar dimiliki warga sipil,” tanya jaksa.
Aryawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 maksimal peluru yang diperbolehkan dimiliki paling banyak 50 butir.
“Itu pun disimpan di gudang Perbakin atau gudang milik Polri untuk olahraga dan diawasi oleh Polri,” tuturnya.
Pendukung Dito diperingati hakim
Hadir dalam persidangan itu sejumlah perempuan yang sepertinya pendukung kepada Dito Mahendra.
Begitu Dito masuk ke ruang sidang, mereka berteriak-teriak memberikan dukungan kepada Dito.
“Semangat mas Dito, semangat ya,” ucap perempuan-perempuan itu.
Majelis hakim yang mendengarnya langsung memberi peringatan keras.
“Silakan memberikan dukungan, tapi jangan sampai mengganggu persidangan. Kami akan bersikap tegas jika ada yang mengganggu jalannya persidangan,” ucap Ketua Majelis Hakim I Dewa Made Budiwatsara. (*)
Tinggalkan Balasan