Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 Maret 2024 mendatang.

Nantinya PSU dengan kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) Luar Negeri.

Pencoblosan metode KSK di Kuala Lumpur semula rencananya akan digelar pada Sabtu 9 Maret 2024, sedangkan TPS dilaksanakan pada Minggu 10 Maret 2024. Namun, akhirnya digelar di hari yang sama.

Alasannya dilakukan pada Minggu karena mempertimbangkan hari libur.

“Kenapa dikonsentrasikan di hari Minggu, karena hari libur, mempertimbangkan aktivitas pemilih di Kuala Lumpur. Di ubah karena pertimbangan partisipasi pemilih,” jelas dia.

Adapun KPU memulai tahapan PSU Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih.

Idham mengungkap total DPT yang bakal melaksanakan PSU sebanyak 62.217 pemilih.

“Terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling),” jelas dia.