Jakarta, ERANASIONAL.COM – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebut gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 yang diajukan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Gugatan itu kata dia demi mempertahankan demokrasi di Indonesia di masa depan
“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election (lebih daripada pemilu), masa depan,” kata Mahfud.

“Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” tambahnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Menurutnya, berbagai persoalan Pilpres 2024 harus diselesaikan melalui jalur konstitusi di MK yang merupakan teater hukum.
“Itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.
Mahfud mengatakan pihaknya akan menerima apa pun putusan MK.
Tinggalkan Balasan