Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Sabtu 23 Januari 2024.

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, seluruh berkas pendaftaran perselisihan hasil pemilu sudah disiapkan.

Mulai dari barang bukti, saksi hingga para kuasa hukum yang akan mengikuti sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Todung, pihak 03 sudah menyiapkan 30 pengacara,30 saksi dan 10 ahli dalam gugatan hasil Pilpres ini.

Dalam permohonan gugatan tim hukum akan membeberkan sejumlah catatan keberatan dalam gugatan hasil Pilpres yang akan didaftarkannya.

“Kita ingin mencari kebenaran konstitusional dan MK adalah tempat untuk mencari keputusan konstitusional,” ujar Todung, Jumat 22 Maret 2024.

Todung juga memastikan apakah Ganjar dan Mahfud akan hadir saat pendaftaran

Menurutnya dalam pendaftaran nanti lebih banyak tim hukum dan para kuasa hukum.

Todung berharap nantinya MK tidak mudah terintervensi dari pihak manapun dalam memeriksa semua bukti-bukti kecurangan pilpres serta mendengar secara seksama saksi-saksi fakta dan pernyataan ahli yang diajukannya.

Menurutnya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 sangat krusial dan dilakukan pihak oknum penguasa.

Seperti, aparat pemerintah, penyelenggara pemilu dan pasangan calon.

Jika hal tersebut dilakukan, Todung optimis dengan bukti dan saksi yang disampaikan, bisa mengubah hasil Pilpres yang telah ditetapkan KPU.

“Bola itu ada di tangan MK dan bukan di tangan KPU dan Bawaslu. Bola itu ada di tangan hakim-hakim MK, bukan di tangan paslon 01, paslon 02 dan paslon 03,” tegas Todung.

Diberitakan sebelumnya Ganjar Pranowo menyatakan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 untuk diajikan ke MK.

Ganjar menyatakan langkah hukum menggugat hasil Pilpres ini untuk meluruskan demokrasi agar kembali sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keduanya mengaku akan bersikap menerima apa pun hasil putusan MK yang merupakan benteng terakhir penjaga demokrasi. []