Jakarta, ERANASIONAL.COM – Salah satu Tim pengacara Paslon 02, Hotman Paris merasa lucu saat mendengar gugatan Tim AMIN di sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.

Kata dia, selama karirnya sebagai pengacara inilah gugatan yang tidak jelas dan paling mengambang.

“Yang digugat apa, yang dibahas Bansos. 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang Bansos,”ujar Hotman usai sidang, Rabu 27 Maret 2024.

Kata dia, gugatan itu cukup dijawab dengan satu kalimat.

“Bansos itu adalah sah, sesuai dengan peraturan. MK tidak punya kewenangan menilai Bansos,”tegas Hotman.

Dia menambahkan, permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab satu paragraf saja. karena yang lainnya hanya ocehan-ocehan tidak jelas.

“Bansos itu kalau tidak disalurkan bisa digugat. KPK sudah turun untuk menyelidikinya kenapa Bansos tidak dibagi,”tegasnya. []