Jakarta, ERANASIONAL.COM – Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuduh Presiden Jokowi selewengkan kekuasaan demi memenangkan Prabowo-Gibran (Pragib) di Pilpres 2024.

Namun Presiden Jokowi enggan berkomentar terkait tuduhan tersebut.

Diketahui,tuduhan tersebut disampaikan tim hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang perdana perselisihan hasi pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 27 Maret 2024.

Nama Jokowi disebut-sebut oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang perdana itu.

Todung menyebut Jokowi melakukan nepotisme terkait Pilpres 2024 dengan tujuan memenangkan anaknya yang menjadi cawapres Prabowo.

“Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK, ya,” kata Jokowi usai pembukaan Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) ke-12 di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Sebelumnya, Todung mengaku pihaknya mendokumentasikan ribuan kasus pelanggaran serius dalam tahap pra-pemilihan umum.

Pelanggaran-pelanggaran ini disebutnya memengaruhi perilaku pemilih sehingga memenangkan Prabowo-Gibran pada 14 Februari.

“Pelanggaran yang terjadi mencakup intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, aparat sipil negara atau ASN, maupun kepala desa, politisasi bantuan sosial, blackmail campaign, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,”ujar Todung, Rabu 27 Maret 2024.

“Seluruhnya bersumber dari satu hal, adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian melahirkan abuse of power,” kata Todung dalam sidang perdana PHPU.

“Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 dilakukan begitu rapi, secara terstruktur, sistematis, dan masif yang pada akhirnya membuat Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka,” sambungnya.

Namun kini tuduhan tersebut harus dibuktikan di sidang selanjutnya. []