Jakarta, ERANASIONAL.COM – Istana buka suara soal hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Anies baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.

Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana hasil tersebut menandakan kalau tuduhan kecurangan yang diduga dilakukan oleh pemerintah tak terbukti.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dari kedua putusan MK tersebut tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, antara lain kecurangan dan intervensi terhadap pemilu, politisasi bansos, mobilisasi aparat, dan ketidaknetralan Pj Kepala Daerah telah dinyatakan tidak terbukti,” kata Ari dikutip dari Kompas.tv, Senin 22 April 2024.

Kata dia, pemerintah menghormati keputusan tersebut. Apalagi keputusan itu final dan mengikat.

Dia pun meminta agar seluruh elemen bangsa untuk kembali bersatu.

“Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju,” pesannya.

Dia menambahkan, pemerintah segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti,” tuturnya.