Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti pengaduan yang dilaporkan keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Menurut Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, pihaknya memastikan bakal menangani kasus pembunuhan Vina secara transparan.

“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Anis Hidayah di Cirebon, dikutip dari Kompas TV Jumat, 31 Mei 2024.

Ia mengatakan, ada dua aduan yang kini ditangani oleh Komnas HAM.

Yakni terkait dugaan penyiksaan dalam kasus Vina dan upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Menurut Anis, proses penanganan aduan ini masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina di Cirebon.

“Kami menindaklanjuti mendatangi kediaman keluarga Vina untuk meminta sejumlah keterangan,” bebernya.

Selain keluarga korban, kata dia, Komnas HAM juga sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.

Kata Anis, sejauh ini total ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi, serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada Agustus 2016.