Jakarta, ERANASIONAL.COM – Hari ini, mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, diperiksa sebagai saksi sidang lanjutan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dia diperiksa untuk mengetahui aliran uang dari SYL.

“Untuk makin mengungkap aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk. Dia diperiksa Senin 3 Juni 2024, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Febri Diansyah (Advokat),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya dikutip dari CNNIndonesia, Senin 3 Juni 2024.

Saat dikonfirmasih, Febri mengaku akan memenuhi pemanggilan tersebut

Sebelumnya Febri pernah diperiksa tim penyidik KPK. Dengan kata lain, ia merupakan bagian dari saksi di dalam berkas. Febri pun pernah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Febri saat itu didalami perihal dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman para pihak terkait dengan perkara ini.

Selain Febri, tim jaksa KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya. Diantaranya Dhirgaraya S. Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha), Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan), Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan), dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).

Diberitakan sebelumnya, SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Selain itu SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK. []