Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan, TNI, dan Polri sebesar Rp38,75 triliun per 14 Juni 2024, pukul 16.00 WIB.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk PNS pusat, TNI, dan Polri telah mencapai Rp14,50 triliun yang dikirimkan kepada 1.940.650 pegawai.

Ia merinci, pembayaran gaji ke-13 PNS pusat mencapai Rp7,80 triliun untuk 882.761 pegawai, pencairan gaji ke-13 PPPK tercatat Rp365 miliar untuk 91.632 pegawai, pembayaran untuk anggota Polri sebesar Rp3,31 triliun untuk 474.151 pegawai, dan prajurit TNI sebesar Rp3,31 triliun untuk 474.151 personil.

“Secara keseluruhan jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 9.422 (98,36%) dari 9.579 satker,” kata Deni kepada Bloomberg Technoz, Senin (17/6/2024).

Selanjutnya, pencairan gaji ke-13 pensiunan melalui PT Taspen tercatat telah sebesar Rp9,97 triliun atau 99,39%, yang diberikan kepada 3.049.921 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.