Realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS pusat, TNI, dan Polri kala itu telah mencapai Rp13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai. Untuk PNS diketahui telah mencapai Rp6,47 triliun yang disalurkan untuk 862.034 pegawai. Selain itu, pencairan yang dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai.

Adapun, pencairan gaji ke-13 untuk Polri telah terealisasi sebesar Rp3,30 triliun untuk 472.277 personel. Sedangkan untuk TNI, telah dicairkan senilai Rp2,95 triliun untuk 482.402 personel.

Sedangkan bagi pensiunan, Kemenkeu menerangkan bahwa gaji ke-13 yang disalurkan telah mencapai Rp11,17 triliun atau sekitar 97,87%.