Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan, TNI, dan Polri sebesar Rp38,75 triliun per 14 Juni 2024, pukul 16.00 WIB.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk PNS pusat, TNI, dan Polri telah mencapai Rp14,50 triliun yang dikirimkan kepada 1.940.650 pegawai.

Ia merinci, pembayaran gaji ke-13 PNS pusat mencapai Rp7,80 triliun untuk 882.761 pegawai, pencairan gaji ke-13 PPPK tercatat Rp365 miliar untuk 91.632 pegawai, pembayaran untuk anggota Polri sebesar Rp3,31 triliun untuk 474.151 pegawai, dan prajurit TNI sebesar Rp3,31 triliun untuk 474.151 personil.

“Secara keseluruhan jumlah satker yg sudah dibayarkan sebanyak 9.422 (98,36%) dari 9.579 satker,” kata Deni kepada Bloomberg Technoz, Senin (17/6/2024).

Selanjutnya, pencairan gaji ke-13 pensiunan melalui PT Taspen tercatat telah sebesar Rp9,97 triliun atau 99,39%, yang diberikan kepada 3.049.921 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Sementara yang dicairkan melalui PT Asabri, Deni mengatakan telah mencapai Rp1,36 triliun atau setara 98,86%, yang dikirimkan untuk 479.521 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

“Pembayaran Gaji 13 Pensiunan sebesar Rp. 11,34 T (99,32%) untuk 3.529.442 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan,” tegas Deni.

Sementara untuk PNS daerah, ia menjelaskan terdapat Rp12,19 triliun yang telah disalurkan pemerintah daerah (pemda) untuk membayar gaji ke-13 kepada 2.382.099 pegawai pemda.

Dengan begitu, hingga 14 Juni lalu terdapat 367 pemda atau setara 67,71% dari 542 pemda yang telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pegawainya.

“Jumlah Gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp12,19 triliun,” kata Deni.

Sebagai informasi pada Jumat (7/6/2024) lalu, Kemenkeu melaporkan pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan telah mencapai Rp32,23 triliun.

Realisasi pembayaran gaji ke-13 PNS pusat, TNI, dan Polri kala itu telah mencapai Rp13,08 triliun untuk 1.904.047 pegawai. Untuk PNS diketahui telah mencapai Rp6,47 triliun yang disalurkan untuk 862.034 pegawai. Selain itu, pencairan yang dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp348 miliar untuk 87.334 pegawai.

Adapun, pencairan gaji ke-13 untuk Polri telah terealisasi sebesar Rp3,30 triliun untuk 472.277 personel. Sedangkan untuk TNI, telah dicairkan senilai Rp2,95 triliun untuk 482.402 personel.

Sedangkan bagi pensiunan, Kemenkeu menerangkan bahwa gaji ke-13 yang disalurkan telah mencapai Rp11,17 triliun atau sekitar 97,87%.