Jakarta, ERANASIONAL.COM – Miris, lebih dari 1000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Kata Ivan, total transaksi tersebut mencapai Rp 25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjennya terlibat judi online,” beber Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2024

Dia menjelaskan dari jumlah pemain itu ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.

“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta PPATK mengungkap anggota DPR yang terlibat judi online.

Dia mengatakan yang harus ditindak dalam kasus judi online bukan hanya operator atau penyelenggara, tapi juga pemainnya.