Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bakal memanggil KPU RI untuk memberikan penjelasan soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), menjelang Pilkada 2024.

Doli menjelaskan, DPR RI sempat meminta penjelasan soal pengaplikasian Sirekap di Pileg dan Pilpres, namun KPU beralasan sistemnya belum siap.

“Kemarin di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet. Karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap,” kata Doli dikutip dari YouTube NETGRIT, Sabtu 6 Juli 2024.

Kata Doli, pihaknya kini akan lebih keras kepada KPU mengenai pengoperasian Sirekap dalam pilkada mendatang.

“Untuk Pilkada 2024 ini kami agak bersikeras. Kalau misalnya Minggu depan enggak siap presentasi, mending batalin aja. Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kayak kemarin lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap digunakan di Pilkada serentak 2024.

“Sirekap tetap perlu digunakan untuk Pilkada 2024, dengan perbaikan dan persiapan yang matang,” kata Hadar, dikutip dari Okezone.

Hadar meminta Direktur NETGRIT harus diperbaiki Sirekap untuk digunakan dalam Pilkada, bukan malah ditutup.

“Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, karena semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas dari KPU. Dicek dalam PKPU-nya, bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup, Sirekap itu alat yang membantu untuk proses rekap berjenjang Jadi untuk mengevek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi,” pungkasnya. []