Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Hal itu dilakukan guna mendalami dugaan keterkaitan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

Diketahui, anak almarhum Rico telah melaporkan terduga pelaku tersebut ke Puspomad dengan sejumlah bukti.

“Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.

Kristomei mengatakan, Puspomad akan mendalami laporan tersebut.

Namun, pihaknya menyarankan agar keluarga korban dapat membuat aduan ke Pomdam I/BB.

“Saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan, diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas,” ucapnya.

Kristomei menegaskan, bahwa TNI sangat terbuka mengenai kasus tersebut.

Terlebih jika ada anggota yang terlibat, maka akan disanksi tegas.

“Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan, dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan,” ucapnya.

Dia berjanji jika ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, akan ditindak tegas.

“Apabila terbukti ada anggota yang terlibat, maka akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya. []