Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya empat tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Semarang. Surat pemberitahuannya dipastikan sudah diterima semua pihak.

“Pasti sudah (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dikirim ke tersangka) ke berapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (23/7/2024).

Tessa masih enggan memerinci identitas para tersangka sampai penahanan dilakukan. Penyidik kini masih berupaya menyelesaikan perkara tersebut.

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Sejumlah dokumen juga dibawa penyidik atas penggeledahan dari kemarin. Jika mengacu pada cara kerja KPK, Hevearita bakal dipanggil karena kantornya digeledah.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.