Penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Diakui Bambang bahwa penggeledahan KPK tersebut memang berdampak pada elektabilitas Ita sebagai petahana dalam kontestasi Pilkada Kota Semarang 2024.

“Bahwa pengaruh pada elektabilitas, itu tentu ada, tetapi seiring dengan berjalannya waktu mudah-mudahan membuat kami bisa lebih berhati-hati dan mungkin lebih kuat,” katanya.

Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati langkah penggeledahan oleh KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, ini persoalan hukum. Karena ini persoalan hukum, tentu PDI Perjuangan akan taat pada hukum,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.