Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali dipanggil Bareskrim Polri untuk proses klarifikasi terkait sosok T yang diduga sebagai dalang di balik bisnis judi online di Kamboja. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin, (5/8/2024).

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani),” katanya saat dikutip, Senin (5/8/2024).

Pemeriksaan ini sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, (1/8/2024) lalu. Namun, Benny berhalangan hadir dengan alasan berada di luar kota dan mengirimkan surat kepada penyidik Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” jelas Djuhandani.

“Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” sambungnya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya terkait sosok T kepada penyidik.

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik,” kata Benny usai klarifikasi pada Senin, (29/7/2024).

Namun, Benny enggan membocorkan lebih jauh informasi tentang T. “Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.

Benny juga menegaskan bahwa BP2MI tidak menangani judi online, namun fokus pada penanganan kasus perdagangan orang.

“Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain,” jelasnya.

Selain T, Benny juga menyebut lima DPO yang berada di Singapura terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal: S/J; ALO/AIN; RS; S; dan MN.