Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan maaf saat diperiksa Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Permohonan maaf Benny ini mengenai keterangan sosok T yang sebelumnya diakui telah disampaikan ke pihak penyidik.

“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Djuhandhani mengatakan Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf melalui media kepada publik.

“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja,” jelas Djuhandhani.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani hari ini. Polri menyebut Benny banyak merubah pernyataannya dalam pemeriksaan kedua kali ini.

“Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23, yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Djuhandhani menjelaskan mulanya Benny menyampaikan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T. Namun, kata dia, pada pemeriksaan hari ini, info itu diralat oleh Benny.

“Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ungkap Djuhandhani.

Dia menyebut Benny juga tidak bisa menjawab ketika ditanyakan siapa sosok berinisial T. “Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” sebut Djuhandhani.

“Yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” lanjutnya.

Dia pun menegaskan, hingga dua kali pemeriksaan, tidak ada pengakuan dari Benny terhadap sosok T yang dimaksud sebagai pengendali judi online.

“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.