Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meresmikan unit layanan Immigration Lounge di Senayan City Mall lantai 6 pada Senin (30/9/2024).

Layanan ini diklaim sebagai upaya permudah masyarakat mengurus paspor dengan cepat dan praktis, termasuk opsi layanan akhir pekan.Ini adalah Immigration Lounge kedua di mal, setelah pembukaan di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada Juni lalu.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan hadirnya Immigration Lounge merupakan langkah inovatif dari pihak imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Di Immigration Lounge, masyarakat dapat mengurus paspor secara cepat dan praktis, sambil bersantai dengan keluarga atau rekreasi di mall saat akhir pekan. Ini sangat membantu bagi masyarakat Ibu Kota yang tidak punya waktu untuk mengurus paspor saat hari kerja atau bagi yang membutuhkan paspor cepat,” kata Silmy pada Senin (30/9/2024).

 

Dia menjelaskan bahwa Immigration Lounge di Senayan City adalah unit di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, yang khusus melayani paspor elektronik percepatan.

Pemohon harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor, dengan kuota dibuka untuk 50 pemohon per hari. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00-16.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat dan dari pukul 08.00-14.00 WIB pada akhir pekan.

Silmy menambahkan, dalam waktu satu jam setelah menyelesaikan proses wawancara dan perekaman data biometrik, pemohon akan menerima notifikasi bahwa paspor mereka telah selesai. Artinya hanya dalam waktu satu jam, paspor sudah selesai dan langsung dapat diambil.

“Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager (males gerak) bisa stay saja di sana (Immigration Lounge) sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan,” katanya.

 

Dia juga menegaskan layanan publik pemerintah harus bisa mengikuti perkembangan dan tuntutan di masyarakat.

“Imigrasi akan terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperluas layanan. Inovasi ini menjadi langkah konkrit kami dalam merespons kebutuhan publik,” kata Silmy.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Immigration Lounge, dapat menghubungi Customer Service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di nomor 0811 8418 333 atau melalui Instagram di @kanimjakpus_.