Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi kembali tangkap dua pria yang diduga terlibat aksi pembubaran diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Kedua pria tersebut berinsial YS (33) dan RR (27). Keduanya ditangkap oleh personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mereka diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.

Kepala Kepolisian Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyebut saat ini total tersangka yang sudah ditahan sebanyak 5 orang.

“Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang,” kata dia, kepada wartawan, Sabtu 5 Oktober 2024 dikutip Tribunnews.

Ade Ary menuturkan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Tersangka YS ditangkap di daerah Jakarta Timur rumah keluarganya, sedangkan RR ditangkap di Bekasi di rumahnya keluarganya,” tambahnya.

Selain telah menangkap dan menahan lima tersangka pada kasus itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah alat banner, tiga buah patahan besi, rekaman CCTV, dan pakaian tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pria berinisial MR alias RD (28) yang beralamat di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 1 Oktober 2024,” kata Ade Ary, Rabu 2 Oktober 2024. []