Jakarta, ERANASIONAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan berupa medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik “Loka Praja Samrakshana”.

Penghargaan itudiberikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin 14 Oktober 2024.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi Polri atas peran besar Presiden Jokowi dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan acara penganugerahan digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Trunoyudo.

Saat apel pergelaran pasukan, Jokowi memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Berikut Tujuh satuan kerja yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah:

1. Bareskrim Polri
2. Baharkam Polri
3. Korbrimob Polri
4. Divisi Hubungan Internasional Polri
5. Korlantas Polri
6. Densus 88 Antiteror Polri
7. Pusdokkes Polri. []