Jakarta, ERANASIONAL.COM – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Pelantikan keduanya dijadwalkan berlangsung pada Minggu 20 Agustus 2024 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari tersebut.

Prosesi pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Pelantikan menandai dimulainya masa jabatan pemerintahan baru di Indonesia, setelah proses pemilu yang berlangsung pada 2024.

Susunan Acara Pelantikan Prabowo-Gibran Berdasarkan jadwal resmi, rangkaian acara Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden akan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” pada pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, peserta sidang akan mengheningkan cipta sejenak sebelum Ketua MPR RI membuka sidang paripurna pada pukul 10.06 WIB.

Pada pukul 10.26 WIB, Prabowo Subianto akan mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia, diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka yang akan mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden pada pukul 10.28 WIB.

Setelah pengucapan sumpah, keduanya akan menandatangani berita acara pelantikan.

Pada pukul 10.35 WIB, berita acara pelantikan akan diserahkan, diikuti dengan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Setelah resmi menjabat, Prabowo akan menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI. Pidato ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.47 hingga 11.05 WIB.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta penutupan sidang paripurna oleh pimpinan MPR RI pada pukul 11.15 WIB.

Sidang paripurna akan diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan “Indonesia Raya” pada pukul 11.20 WIB, menandai berakhirnya acara pelantikan tersebut.

Berikut selengkapnya susunan acara pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang digelar, Minggu 20 Oktober 2014:

10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan.

Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024

Pukul 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
11.23 WIB: Sidang paripurna selesai. []